JAKARTA - Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, meskipun akan ada kenaikan pada tarif cukai dan harga rokok, tidak semerta-merta dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Pasalnya, ada beberapa kelompok masyarakat yang rela mengurangi makan demi tetap bisa merokok.
"Yang harus dicatat masyarakat bawah itu lebih baik mengurangi makan minum dari pada mengurangi rokok," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Piter menjelaskan, pemerintah selalu menaikkan tarif cukai rokok dengan tujuan mengurangi jumlah konsumsi rokok. Namun realitanya, kenaikan cukai rokok tetap tidak bisa mengurangi jumlah perokok.
“Cukai rokok itu sebetulnya untuk mengurangi konsumsi rokok. Tapi selama ini historisnya, cukai itu tidak pernah bisa mengurangi konsumsi rokok. Artinya, kalau dia tidak bisa mengurangi konsumsi kenaikan itu diterima oleh masyarakat,” ucapnya.
Baca Selengkapnya: Masyarakat Rela Kurangi Makan meski Harga Rokok Mahal
(Dani Jumadil Akhir)