Sebelumnya, Pemerintah tengah mematangkan rencana perombakan skema gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan perombakan ini, nantinya gaji PNS tidak akan dilihat berdasarkan pangkat dan golongan lagi.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dengan perombakan ini maka kemungkinan gaji pokoknya akan lebih tinggi dari sebelumnya. Karena beberapa tunjangan yang dipisah sebelumnya akan dimasukan ke dalam gaji pokok.
"Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang," bebernya.
(Dani Jumadil Akhir)