Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Sri Mulyani, Cukai Rokok Naik Perlu Dibarengi Simplifikasi Tarif

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |11:48 WIB
 <i>Dear</i> Sri Mulyani, Cukai Rokok Naik Perlu Dibarengi Simplifikasi Tarif
Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Padahal, rencana simplifikasi sempat tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017. Hal ini, katanya, akan membuat industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau anak-anak.

"Mereka akan berusaha agar produk-produknya hanya dikenai tarif cukai di golongan bawah dengan harga yang lebih murah dengan memecah jumlah produksi menjadi lebih kecil sehingga harga produk di pasaran menjadi murah," ujarnya.

Abdillah mengatakan, industri besar cenderung memecah jumlah produksinya agar tarif cukai rokok lebih kecil sehingga produknya murah dan banyak dibeli.

"Sudah seharusnya pemerintah menjalankan penyederhanaan golongan agar kenaikan cukai benar-benar efektif untuk menekan prevalensi perokok, terutama perokok anak," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement