JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan bocoran terkait mekanisme dan persyaratan baru pengaturan pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Mekanisme ini untuk mencegah terjadinya penularan virus corona (covid-19) pada libur akhir tahun nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, akan ada perubahan mekansime dan persyaratan baru untuk pengaturan pergerakan saat libur akhir tahun. Nantinya, mekanisme tersebut akan dibahas dalam rapat teknis bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Rencananya untuk rapat teknis ada rapat Menko Maritim kalau ada perubahan kebijakan terkait perjalanan ini. Nanti saya akan minta deputi menko maritim memimpin rapat teknis apa yang dikerjakan,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari
Sebenarnya, pemerintah sendiri sudah melakukan pengaturan untuk mengurangi orang pergi berlibur agar tak menyebarkan virus. Salah satu caranya adalah dengan memangkas libur akhri tahun sebanyak tiga hari.
“Pemerintah melakukan pengurangan hari libur pasti akan memengaruhi libur panjang,” ucapnya.