Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

144 Situs Perdagangan Berjangka Diblokir, Sebagian Besar Pialang Luar Negeri

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |11:29 WIB
144 Situs Perdagangan Berjangka Diblokir, Sebagian Besar Pialang Luar Negeri
saham (Shutterstock)
A
A
A

"Sebelum berinvestasi masyarakat harus selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan, serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," ujar Syist.

Adapun, sampai dengan bulan November 2020, Bappebti telah memblokir sebanyak 1.143 domain entitas tak berizin.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement