Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan PPATK dari Pendanaan Terorisme hingga Tindak Pidana Pajak

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |21:56 WIB
Temuan PPATK dari Pendanaan Terorisme hingga Tindak Pidana Pajak
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah hasil analisis dan pemeriksaan sepanjang 2020. Tercatat, ada 442 hasil analisis (HA), 366 informasi, dan 20 hasil pemeriksaan (HP) sepanjang tahun 2020.

Keseluruhan produk PPATK tersebut telah didiseminasikan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut, mayoritas terkait dengan tindak pidana korupsi, tindak pidana pajak, pendanaan terorisme, penipuan, narkotika, penggelapan, dan seluruh tindak pidana, dan hal lainnya.

Baca Juga: Banyak Penipuan Alat Kesehatan Selama Covid-19, PPATK Bocorkan Modusnya

"Sepanjang tahun 2020, PPATK menghasilkan 442 hasil analisis, 366 informasi, dan 20 hasil pemeriksaan. Keseluruhan produk PPATK tersebut telah didiseminasikan kepada penegak hukum terkait untuk ditindaklanjuti. Di tengah pandemi, capaian produksi HA, HP, dan Informasi PPATK menunjukkan bahwa komitmen PPATK dalam mendukung penegakan hukum tidak pernah surut," ujar Dian, Rabu (16/12/2020).

Kontribusi PPATK juga terwujud dalam peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak. Kontribusi data PPATK terhadap penerimaan negara dalam rangka pengampunan pajak sebesar Rp 2,2 triliun. Sementara itu, kontribusi HA dan hasil pemeriksaan PPATK dalam peningkatan penerimaan pajak negara sebesar Rp 180 miliar.

Di tahun politik, terutama menghadapi kon-testasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, PPATK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah merumuskan petunjuk teknis dalam pelaporan dana kampanye, khususnya memperkuat pengaturan dalam pembukaan, pelaporan dan penutupan Tekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga: PPATK Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Asabri ke Polisi

Kolaborasi tersebut antara lain dituangkan dalam pembukaan akses Sistem Informasi Dana Kampanye untuk melakukan pemantauan dan pendalaman atas kesesuaian Laporan Dana Kampanye yang disampaikan ke pada pihak penyelenggara pemilu tahun 2020.

Di internal PPATK, juga dibentuk satgas PPATK mengidentifikasi 20 informasi transaksi keuangan terkait indikasi pelanggaran ketentuan dana kampanye atas nama 19 pasangan calon dan 2 pihak yang diduga terkait pasangan calon Pilkada.

Guna menjaga integritas sistem keuangan, di tahun 2020 PPATK meluncurkan Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, dan program Kemitraan Strategis Pemerintah dan Swasta (Public-Private Partnership/PPP).

PPATK juga melakukan pengkinian terhadap Asesmen Risiko Nasional TPPU, TPPT, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal yang direncanakan untuk diluncurkan pada 2021.

"Segenap capaian tersebut mengiringi perjalanan PPATK selama tahun 2020. Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah mendukung kerja nyata PPATK dalam bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement