JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melakukan penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Sayangnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Di mana, hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
"Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Dian menyebut, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Asabri, Ini Daftarnya
"Karena kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik," ujar dia.
Follow Berita Okezone di Google News