JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan Dewan komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Adapun, keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020.
Pembacaan SK dilakukan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT ASABRI (Persero).
Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Janji Bayar Rp10,9 Triliun ke Asabri
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dan mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.
"Adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020).