PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah yang membelit industri asuransi.
PPATK akan terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asabri atas permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan langkah-langkah proaktif.
"Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)