Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Dulu Bayar Nanti? Pertimbangkan Hal ini

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |13:49 WIB
Belanja Dulu Bayar Nanti? Pertimbangkan Hal ini
Kartu Kredit (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Belanja online sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat. Terlebih di era digital, semua bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone. Banyak juga bermunculan e-commerce yang menawarkan jasa jual beli secara online.

Sistem pembayaran yang tersedia pun terus berinovasi. Semula pembayaran menggunakan uang fisik berubah menjadi non tunai atau mobile payment. Berangkat dari situ, munculah berbagai macam cara pembayaran digital. Paylater salah satunya.

Baca Juga: 5 Langkah Aman Berbelanja Online

Seperti dilansir dari Real Simple, Kamis (16/12/2020) paylater merupakan salah satu teknik pembayaran dengan memberikan kemudahan bagi penggunanya. Pembeli bisa membeli dan menerima produk dengan pembayaran di kemudian hari melalui sistem cicilan.

Hampir di semua market place menyediakan jasa pembayaran paylater. Selain sistem pembayaran, paylater juga termasuk ke dalam teknik marketing usaha. Dalam praktiknya, layanan pembayaran cicilan beroperasi seperti kartu kredit.

Baca Juga: Trik Hemat Belanja Online, Coba Tawar Harga ke Owner

Batas waktu pembayaran bergantung pada setiap market place. Ada yang memberikan 4 kali cicilan, dan ada yang lebih dari 4 kali dalam sebulan. Dan ada juga yang menerapkan sistem denda. Jika membayar tidak tepat waktu, akan dikenakan biaya denda /bunga cicilan.

Namun, sebelum mendaftar paylater, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Bagaimanapun jika sudah terjerumus dan merasakan mudahnya pembayaran dengan sistem ini, akan membuat candu sehingga timbul sifat konsumtif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement