Dengan begitu nantinya pangkat tak lagi melekat pada diri seorang individu PNS melainkan diberikan saat menduduki jabatan.
“Sehingga seseorang nanti menduduki jabatan maka jabatan itu akan diberikan kelasnya atau gradenya. Dasar itulah maka penggajian itu nanti akan diberikan,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.