Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perdagangan Bebas, Korsel Hapus Tarif Barang Impor dari Indonesia

Ferdi Rantung , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |14:05 WIB
Perdagangan Bebas, Korsel Hapus Tarif Barang Impor dari Indonesia
Perjanjian Perdagangan IK-CEPA. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sekedar informasi, total perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2019 mencapai USD15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar USD8,42 miliar. Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%.

Sementara itu, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan periode Januari–November 2020 tercatat sebesar USD5,03 miliar. Sedangkan, pada November 2020 nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD495,4 juta.

Nilai ini meningkat 7,12% dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat sebesar USD462,5 juta. Produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan antara lain adalah batu bara, briket, produk baja anti karat, plywood, karet alam, dan bubur kertas. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan antara lain terdiri atas sirkuit elektronik, karet sintetis, produk baja olahan, dan bahan pakaian

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement