Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengguna Transjakarta Tak Perlu Tes Rapid Antigen, Tapi....

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |17:27 WIB
Pengguna Transjakarta Tak Perlu Tes Rapid Antigen, Tapi....
Transjakarta (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan bagi warga yang keluar atau masuk Ibu Kota menyertakan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku mulai hari ini hingga 8 Januari 2021 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Mulai tanggal 18 (Desember), sampai dengan 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement