JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu daya tarik yang dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia pada sektor ekonomi digital.
“UU Cipta Kerja dapat mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Misalnya Amazon dan Tesla," ujar ekonom Ruswiati Suryasaputra di Jakarta, Minggu (20/11/2020).
Baca Juga: Lembaga Pengelola Investasi Disuntik Rp84 Triliun, Ini Daftar Investornya
Menurut ekonom dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK), pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor. Selain kemudahan perizinan, lanjutnya, UU ini memuat beberapa pasal yang mendukung sektor ekonomi digital.
Regulasi yang menghambat, selama ini menjadi salah satu kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia. Selain hambatan regulasi, kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia adalah infrastruktur yang belum mendukung secara merata dan masih banyaknya sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia yang belum melek teknologi.
Baca Juga: Menko Luhut Pede China Jor-joran Investasi di Danau Toba
“Itu sebabnya UU Cipta Kerja hadir. Infrastruktur dibuat, kualitas SDM ditingkatkan dan regulasi disederhanakan. Jadi memang, regulasi yang mendukung itu penting,” katanya seperti dilansir Antara.
Tiga hal itu, lanjut dia, mutlak harus dibenahi agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain. Oleh karena itu perlu merealisasikan Making Indonesia 4.0 dengan mentransformasikan kegiatan ekonomi untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kompetensi dan mampu bersaing.
Apalagi, Indonesia digadang-gadang menjadi negara primadona sebagai tujuan utama investor setelah pandemi Covid-19, akibat perang dagang China dan Amerika. Salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang jadi primadona di mata investor adalah sektor ekonomi digital.
Itu karena sektor ekonomi digital di Indonesia, memiliki potensi sangat besar. Nilainya hingga 27 miliar dolar AS pada 2019 dan diprediksi oleh Google, akan naik empat kali lipat pada 2025 menjadi sekitar USD100 miliar.