Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Semua Transaksi Saham Kena Biaya Meterai

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |17:48 WIB
Tidak Semua Transaksi Saham Kena Biaya Meterai
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk itu, pengenaan bea meterai akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batas kewajaran nilainya.

“Pemerintah pasti akan mempertimbangkan batas kewajaran yang tercantum di dalam dokumen dan dalam UU juga diperhatikan kemampuan masyarakat. Saya berharap ini akan mengakhiri spekulasi dan berbagai pertanyaan akhir-akhir ini,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement