Menurut Djoko, selama ini hanya maskapai milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja yang menjaga jarak dan membatasi kapasitas penumpangnya. Sementara maskapai di luar itu masih belum konsisten untuk menjalankan imbauan pemerintah terkait dengan pembatasan penumpang.
"Kalau di udara itu berlaku tes kesehatan semuanya, namun dalam kondisi jaga jaraknya itu berlaku di maskapai penerbangan BUMN dan anak usahanya," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.