Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Liburan Akhir Tahun Lewat Tol? Siapkan Surat Wajib Rapid Test Antigen

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |15:57 WIB
Liburan Akhir Tahun Lewat Tol? Siapkan Surat Wajib Rapid Test Antigen
Penumpang Transportasi Darat Wajib Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

SE ini berlaku untuk kendaraan bermotor umum yang meliputi angkutan antar listas batas negara, angkuta antar provinsi, angkutan antar kota dalam provinsi, angkuta antarjemput antarprovinsi dan angkutan pariwisata.

Kemudian ada kendaraan bermotor perseorangan yang meliputi mobil penumpang dan sepeda motor. Dan angkuta sungai dan penyebarangan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement