Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Petani Bisa Menikmati Kesejahteraan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |20:56 WIB
Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Petani Bisa Menikmati Kesejahteraan
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan petani tembakau bakal sejahtera meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik dengan rata-rata 12,5%. Tarif terbaru berlaku mulai Februari 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau (IHT). Apalagi, pemerintah menggunakan 50% dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk membantu para petani hasil tembakau.

Baca Juga: Dear Sri Mulyani, Cukai Rokok Naik Perlu Dibarengi Simplifikasi Tarif

"Kita juga minta 50% dari dana bagi hasil ini sekarang ditujukan bagi petani, buruh tani tembakau maupun buruh rokok. Ini tujuannya adalah mereka bisa menikmati kesejahteraan yang lebih dari hasil cukai hasil tembakau ini," kata Sri Mulya i dalam APBN Kita secara virtual , Senin (21/12/2020).

Lanjutnya, dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakaualokasi DBH CHT untuk bidang kesehatan adalah 50% .

Baca Juga: Harga Rokok Kian Mahal agar Masyarakat Tak Lari dari Kenyataan

Namun mulai tahun depan akan dilakukan perubahan komposisi, yang mana penggunaan DBH CHT sebesar 25% untuk bidang kesehatan. Sementara itu 25 persen sisanya akan digunakan untuk law enforcement (penegakan hukum).

"Penggunaan dana bagi hasil cukai 25% masih untuk bidang kesehatan, terutama untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengiur JKN (jaminan kesehatan nasional) kita, dan juga untuk meningkatkan prevalensi dari merokok dan stunting sehingga kesehatan masyarakat menjadi lebih baik," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement