Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bibit Vaksin Merah Putih Diserahkan Biofarma Kuartal I-2021

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |12:36 WIB
Bibit Vaksin Merah Putih Diserahkan Biofarma Kuartal I-2021
Vaksin Covid-19 (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, kata Wiku, untuk masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 maka pemerintah daerah yang memiliki kewenangan.

“Nah untuk masyarakat yang menolak, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi, agar tercapai herd immunity,” ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement