Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Wajib Masuk Hari Ini, Berikut 4 Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |08:01 WIB
      PNS Wajib Masuk Hari Ini, Berikut 4 Faktanya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. PNS Bolos Akan Dikenakan Hukuman Disiplin

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan hukuman disiplin.

4. Ini Daftar Hukuman Bagi PNS Bolos Kerja

Adapun hukuman disiplin ASN ini terbagi ke dalam beberapa golongan dari mulai ringan, sedang hingga berat. Hal ini tertuang dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kalau dia tidak masuk kerja tanpa keterangan bisa kena hukuman disiplin. Pengawasan dilakukan oleh atasannya masing-masing,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement