Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kinerja, Kemenhub Setarakan 629 Jabatan Administrasi ke Fungsional

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |20:30 WIB
 Tingkatkan Kinerja, Kemenhub Setarakan 629 Jabatan Administrasi ke Fungsional
PNS Kemenhub (Foto: Dokumen Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Sebanyak 629 Jabatan Administrasi yang terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) disetarakan ke dalam jabatan fungsional yang dilantik secara langsung maupun virtual oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta hari ini.

Penyetaraan Jabatan tersebut dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Dari total penyetaraan sebanyak 629 jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan dengan rincian jabatan administrasi atau Eselon III sebanyak 181 jabatan dan jabatan pengawas atau Eselon IV sebanyak 448 jabatan.

“Tujuan utama penyetaraan adalah menciptakan birokrasi yang gesit dan cekatan, serta pelaksanaan restrukturisasi organisasi, dan penyederhanaan birokrasi demi terselenggaranya fungsi kepemerintahan yang efektif dan efisien khususnya dalam rangka percepatan proses pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan,” kata Menhub dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dijelaskan Menhub, penyetaraan jabatan ini ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan memperhatikan kompetensi serta kesesuaian tugas dan fungsi dari jabatan administrasinya sehingga tetap sejalan dengan tugas dari jabatan fungsional yang dijabat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement