Ditegaskan Menhub penyetaraan jabatan ini tidak berpengaruh terhadap tugas, kewajiban, dan tanggung jawab.
“Bagi saudara yang sebelumnya menduduki jabatan administrator eselon 3 saat ini juga menjadi koordinator dalam pelaksanaan tugas unit kerja eselon 3 dimana saudara ditugaskan, sedang bagi saudara yang sebelumnya menduduki jabatan pengawas atau eselon 4 saat ini juga menjadi sub koordinator dalam jabatan tugas unit kerja eselon 4 dimana saudara ditugaskan,” ungkap Menhub.
Menhub berharap melalui penyetaraan jabatan ini, kinerja Kemenhub semakin meningkat, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, dan pelayanan ke masyarakat juga dapat ditingkatkan. Sehingga tujuan utama dari penyetaraan jabatan ini dapat terwujud.
Turut hadir pada acara Pelantikan diantaranya, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Irjen Kementerian Perhubungan I Gede Pasek Suardika, dan para pejabat eselon 1 di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Sementara sejumlah pejabat yang dilantik hadir langsung di Kantor Kemenhub dengan menerapkan protokol kesehatan, sementara pejabat lainnya mengikuti pelantikan secara virtual.
(Dani Jumadil Akhir)