Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Tjahjo Kumolo soal Gaji: Jadi Anggota DPR Rp260 Juta, Kalau Menteri Cuma Rp18 Juta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |11:17 WIB
 Cerita Tjahjo Kumolo soal Gaji: Jadi Anggota DPR Rp260 Juta, Kalau Menteri Cuma Rp18 Juta
Menpan RB (Foto: Dok PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menceritakan soal gaji yang diterima saat menjadi menteri dan gaji yang diterima saat menjadi anggota DPR.

Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih 'enak' menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang menteri.

"Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).

Baca Juga: 6 Fakta Gaji PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta 

Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.

Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement