Hal lain yang juga menjadi bagian dari nota kesepahaman adalah memprioritaskan produk lokal untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional. Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa proyek investasi raksasa ini akan menyerap sebesar-besarnya Tenaga Kerja Indonesia.
Saat ini negara-negara di dunia telah mencanangkan pengurangan konsumsi bahan bakar dan pengurangan emisi karbondioksida (CO2) dan pencanangan penerapan kendaraan listrik sebanyak 15-100% dari total kendaraan yang beredar. Diperkirakan pada tahun 2040 terdapat 49 juta unit kendaraan listrik (electric vehicle) atau sekitar 50% dari total permintaan otomotif dunia. Selain itu, beberapa pabrikan mulai mengalihkan lini produksi kendaraan konvensionalnya menjadi kendaraan listrik, yaitu antara 20-50% dari total produksinya.
Adapun target penerapan kendaraan listrik di dunia akan terus meningkat secara bertahap. Dalam rentang tahun 2020-2030 negara-negara Asia akan mulai menerapkannya, antara lain Republik Rakyat Tiongkok (RRT) (8,75 juta unit kendaraan), Thailand (250 ribu unit kendaraan), Vietnam (100 ribu unit kendaraan), Malaysia (100 ribu unit kendaraan).
Baca Juga: Merger Perum Perindo-Perinus, Ganti Nama Jadi PT Perikanan Indonesia
(Rani Hardjanti)