Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalbe Farma Dapat Izin Uji Klinik Fase 2 Obat Covid-19 GX-17

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |14:39 WIB
Kalbe Farma Dapat Izin Uji Klinik Fase 2 Obat Covid-19 GX-17
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) mendapat persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk melaksanakan uji klinik fase-2 obat GX-17. Melalui anak usaha PT Kalbe-Genexine Biologics (KGBio) obat ini adalah obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Kalbe Farma Jual Obat Covid-19 Impor dari India, Harganya Rp3 Juta

Direktur PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan mengatakan BPOM telah mengeluarkan persetujuan kepada KGBio untuk melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan. GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin- 7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.

“Kalbe berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat Covid-19 GX-17,” kata Sie di Jakarta Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Menguji Efektivitas Remdesivir untuk Pasien Covid-19

Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi Covid-19.

“Kami berharap pengembangan GX-17 ini dapat membantu melindungi masyarakat khususnya para lanjut usia yang rentan terhadap efek Covid- 19,” lanjutnya.

Klinik fase 2 yang sudah disetujui ini akan merekrut 210 subjek penderita mild dan asymptomatic Covid-19 dengan usia di atas 50 tahun untuk menganalisa keamanan dan keefektifan GX-17 dibanding dengan placebo. GX-17 akan diberikan sebagai injeksi tunggal bersama dengan standar terapi dalam 7 hari sejak ditemukannya gejala danakan dimonitor selama total 9 minggu, termasuk 1 minggu untuk seleksi, 4 minggu pengobatan dan 4 minggu follow up. Uji klinik fase 2 ini diperkirakan memakan waktu 6 bulan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement