Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, wacana untuk menaikkan penghasilan ASN harus buyar karena datangnya pandemi virus corona (covid-19).
“Karena pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (30/12/2020).
Jika berandai-andai usulan tersebut disetujui maka diperkirakan penghasilan rata-rata minimal ASN adalah Rp9 juta. Itu pun tergantung pada jabatan atau kepangkatan di masing-masing instansi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)