JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi 2021 diprediksi kembali pulih setelah rencana vaksinasi Covid-19. Pemerintah akan mempersiapkan langkah mendasar dengan melakukan reformasi struktural yang akan dilakukan awal tahun depan. Diharapkan hasilnya sudah mulai terlihat sepanjang 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan yang berjalan baik di tahun 2020 patut diteruskan, terutama dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan kehidupan masyarakat.
"Pemerintah akan segera memberikan vaksin gratis ke seluruh masyarakat di awal 2021. Program vaksinasi ini diharapkan akan memberikan kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19 dan menimbulkan rasa aman di masyarakat. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” ungkap Presiden Joko Widodo,
Baca Juga: Menperin: Dengan Kombinasi Kebijakan, Ekonomi RI 2021 Bakal Tembus 5,5%
Sejumlah reformasi struktural yang telah disiapkan pemerintah di tahun ini diperkirakan akan mulai terlihat hasilnya di tahun 2021.
Implementasi UU Cipta Kerja, melalui sejumlah Peraturan Pelaksanaan akan mulai diberlakukan pada Februari 2021 dan diharapkan akan mendorong aktivitas ekonomi-sosial masyarakat, mendukung masuknya investasi dan juga capital inflow.
Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang dikenal dengan nama Indonesia Investment Authority (INA), merupakan sumber pembiayaan pembangunan baru yang tidak berbasis pinjaman, tetapi dalam bentuk penyertaan modal atau ekuitas, diperkirakan akan mendorong pembangunan di berbagai sektor dan infrastruktur.
Baca Juga: Larangan WNA ke Indonesia Bisa untuk Pulihkan Ekonomi Indonesia
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan reformasi struktural ini momentum untuk meraih peluang dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan melakukan reformasi struktural melalui kemudahan berusaha, pemberian insentif usaha, dan dukungan UMKM, untuk memberikan kepastian usaha dan menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik.
"Sehingga penciptaan lapangan kerja dapat terealisasi. Salah satu pendorong utama [key-driver] yang diandalkan adalah melalui UU Cipta Kerja,” ungkap Menko Airlangga.