JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan November 2020 mencapai rata-rata 40,14%
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan November 2020 mengalami kenaikan sebesar 2,66 poin.
Baca Juga: BPS: Hotel Bintang 5 Mulai Dipadati
"Kalau dibandingkan tahun 2019 itu turun 18,44 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 58,58%," kata Setianto di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama November 2020 tercatat sebesar 1,59 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,19 poin jika dibandingkan dengan keadaan November 2019.