JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan November 2020 mencapai rata-rata 40,14%
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan November 2020 mengalami kenaikan sebesar 2,66 poin.
Baca Juga: BPS: Hotel Bintang 5 Mulai Dipadati
"Kalau dibandingkan tahun 2019 itu turun 18,44 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 58,58%," kata Setianto di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama November 2020 tercatat sebesar 1,59 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,19 poin jika dibandingkan dengan keadaan November 2019.
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Industri Hotel Bisa Terselamatkan jika Vaksin Berhasil
Menurun jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia karena adanya pandemi virus Covid-19 yang terjadi secara global.
"2018-2019 masih normal, tapi 2020 ini ada pandemi Covid-19," pungkasnya.
(fbn)