JAKARTA – Tingkat okupansi hotel turun drastis selama pandemi covid-19. Hal ini karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat dan larangan berwisata selama pandemi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat okupansi hotel berbintang di Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak April 2020 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober 2020 mencapai rata-rata 37,48%.
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Industri Hotel Bisa Terselamatkan jika Vaksin Berhasil
Sebaliknya, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan ini mengalami kenaikan sebesar 5,36 poin.
"Tren wisatawan mancanegara ini yang masih belum banyak bergerak, sehingga TPK dipengaruhi oleh wisatawan domestik,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Bingung Punya Ruang di Bawah Tangga untuk Apa, Begini 6 Cara Menyiasatinya
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 56,77% atau turun 19,29 poin Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Oktober 2020 tercatat sebesar 1,62 hari.