Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengangkatan Jadi PNS Dihentikan, Komisi X: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru

Abdul Rochim , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |11:04 WIB
Pengangkatan Jadi PNS Dihentikan, Komisi X: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru
Guru (Foto: Okezone)
A
A
A

Indeks Status Guru Global dibuat mendasarkan hasil mengeksplorasi sikap terhadap berbagai masalah, mulai dari gaji yang adil bagi guru, apakah siswa menghormati guru hingga seberapa tinggi masyarakat memberi peringkat pada sistem pendidikan mereka sendiri.

"Pemerintah harus menghargai dan memuliakan profesi guru karena itu titik masuk untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional kita," katanya.

Salah satu cara memuliakannya, kata Zainuddin, adalah dengan cara memberi jaminan kesejahteraan. "Mengangkat guru menjadi PNS tentu lebih terjamin daripada hanya diangkat menjadi PPPK," tutur Zainuddin Maliki.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement