Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlibat Penggelapan Dana, BCA Blokir Rekening E-Commerce

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |20:23 WIB
Terlibat Penggelapan Dana, BCA Blokir Rekening E-Commerce
BCA (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya ramai mengenai soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia transfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko). Uang tersebut dia gunakan untuk membeli 2 unit iPhone. Sayang, barang tersebut tidak kunjung diterimanya.

Kasus itu bermula ketika dirinya membeli produk di Grabtoko serta membeli 2 unit iPhone, masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Pembayaran dilakukan pada 28 Desember 2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement