Sebelumnya ramai mengenai soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia transfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko). Uang tersebut dia gunakan untuk membeli 2 unit iPhone. Sayang, barang tersebut tidak kunjung diterimanya.
Kasus itu bermula ketika dirinya membeli produk di Grabtoko serta membeli 2 unit iPhone, masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Pembayaran dilakukan pada 28 Desember 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)