Sebelumnya ramai mengenai soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia transfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko). Uang tersebut dia gunakan untuk membeli 2 unit iPhone. Sayang, barang tersebut tidak kunjung diterimanya.
Kasus itu bermula ketika dirinya membeli produk di Grabtoko serta membeli 2 unit iPhone, masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Pembayaran dilakukan pada 28 Desember 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.