Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Organda Minta Pengawasan di Terminal Bayangan Diperketat saat PPKM

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |13:27 WIB
Organda Minta Pengawasan di Terminal Bayangan Diperketat saat PPKM
Terminal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan di termninal bayangan saat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui, PKPM akan mulai dilaksanakan pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut, bila pengawasan di sana tetap lemah, maka kebijakan PKPM tak akan berdampak maksimal. Sebab, di sana terkadang jumlah penumpang dan keberangkatan bus tidak diatur untuk mengurangi kerumunan.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, 4 Kriteria Daerah yang Perlu Dilakukan Pembatasan Ketat

"Kemudian, ini yang jadi persoalan kalau ada terminal bayangan, pengawasannya seperti apa? Kalau di terminal bus, dia terukur semua. Jam keberangkatan terukur," kata Shafruhan kepada Okezone, Kamis (7/1/2021).

Dia meminta kepada seluruh petugas Dinas Perhubungan (DIshub), aparat kepolisian dan Satgas Covid-19 untuk saling berkoordinasi untuk mengawasi kawasan tersebut.

Baca Juga:  Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

"Terminal bayangan perlu adanya pengawasan dari Dishub, kepolisian dan tim dari gugus tugas. Makanya perlu kerjasama yang intens dari seluruh pihak untuk memutus mata rantai," ujarnya.

Dia membocorkan sedikit lokasi terminal bayangan dari sekian banyak yang tersebar di wilayah Ibu Kota. Salah satu contohnya seperti di sepanjang Jalan Raya Bogor dan Pulogadung.

"Ada di Jalan Raya Bogor, Pulogadung dan macam-macam, dan banyak lainnya," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement