JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dwelling time atau waktu tunggu pengurusan peti kemas di Pelabuhan Patimban bisa dilakukan selama kurang dari 2 hari.
Menurut dia pengurusan peti kemas bisa selama 2 hari, karena pelabuhan ini sudah kerja sama dengan pihak swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Sanggup Tampung Kapasitas 7,5 Juta TEUs
"Jadi Patimban yang akan kerja sama dengan swasta, dengan skema KPBU diharapkan bisa memberikan layanan prima. Contohnya kita targetkan bisa me-manage dwelling time kurang dari 2 (hari)," ujar dia dalam public expose Pelabuhan Patimban, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Canggih, Ketika Pelabuhan Patimban-Bandara Kertajati Bersatu
Dia menuturkan dengan pengurangan biaya karena cepatnya pengoperasian barang di pelabuhan Patimban ini, akan membuat efisiensi biaya logistik nasional.
"Adanya pengurangan biaya trucking dan dwelling time ini. Maka efisiensi biaya logistik nasional akan signifikan," tandas dia.