Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kegiatan Masyarakat Dibatasi pada 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya

Reza Andrafirdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |04:01 WIB
   Kegiatan Masyarakat Dibatasi pada 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun, beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas tersebut antara lain DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta; Jawa Barat: dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya; Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya: Ini Alasan Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat pada 11-25 Januari 2021

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement