JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan belum bisa memastikan kapan pelaksanaan lelang terhadap motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dapat dilakukan.
Sebab pihaknya masih menunggu permintaan lelang yang disampaikan dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harley Davidson dan Sepeda Brompton Selundupan Bakal Dilelang?
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melelang sepeda Brompton dan Harley Davidson.
"Terkait dengan sepeda Brompton dak Harley Davidson kami masih menunggu dan masih ada proses hukum yang dijalankan dan kami enggak bisa buru-buru," kata Joko dalam video virtual, Jumat (8/1/2021).