Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Cek 8 Faktanya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |08:12 WIB
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Cek 8 Faktanya
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

PPKM sendiri berbeda dengan PSBB. PPKM akan diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

“Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut,” ujar Airlangga, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: PPKM Sebagian Jawa dan Bali, Pengusaha Bus Curhat soal Kerugian 

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan. Hal ini karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Berikut fakta-fakta terkait pembatasan kegiatan 11-25 Januari yang telah Okezone rangkum, Sabtu (9/1/2021).

1. Diberlakukan 11-25 Januari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mengungkapkan alasan dipilihnya tanggal 11 hingga 25 Januari dilakukan PPKM. Salah satunya, usai liburan natal dan tahun baru membuat angka positif covid terjadi melonjalk

"Kenapa tanggal 11 sampe tanggal 25 karena kita baru saja libur natal dan tahun baru dimana ada kenaikan 25% kasus covid saat di kalender liburan," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (7/1//2021).

2. Alasan Diadakannya Pembatasan Kegiatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan karena kasus yang terinfeksi virus covid-19 terus bertambah setiap minggunya. Pada bulan Januari kasus perminggunya mencapai 51.986 kasus.

"Kasus itu kita monitoring per minggunya meningkat bukan menurun. Jadi per Desember kasus perminggunya mencapai 48.434. Dan pada bulan Januari 51.986 kasus" katanya di Jakarta, hari ini.

Selain itu, lanjut Airlangga, rumah sakit di beberapa daerah di pulau jawa kapasitas ketersedian isolasi dan ICU yang menampung pasien covid sudah lebih dari 70%. Kondisi itu sebagian terjadi Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement