Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Dana Taperum Pensiunan PNS Cair Minggu Depan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |12:48 WIB
Pengumuman! Dana Taperum Pensiunan PNS Cair Minggu Depan
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) untuk pensiunan PNS akan segera dicairkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pencairan dana taperum dilakukan bulan ini tepatnya pekan depan.

"Pengembalian dana Taperum PNS tersebut akan dilaksanakan mulai minggu kedua bulan Januari 2021," kata Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera, Budi Santoso dikutip Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Potong Gaji 3%

Dia menyebut, BP Tapera telah menggandeng PT Taspen (Persero) untuk mencairkan Dana Taperum. Dengan begitu, proses pencairan dilakukan lewat transfer langsung ke nomor rekening milik pensiunan PNS sebagaimana yang selama ini dilakukan Taspen mencairkan dana setiap bulan.

"Sehingga PNS Pensiun tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan BP Tapera," katanya.

Baca Juga: BP Tapera Beroperasi, Gaji PNS Tahun Depan Dipotong

Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data Taspen, kata Budi, proses pengembalian akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan bank, kementerian/lembaga, atau institusi terkait lainnya.

Sudah Diteken Presiden Rp20 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu soal THR dan Gaji Ke-13 Budi menegaskan, pensiunan PNS yang akan memperoleh hak tersebut hanya yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020. Adapun mereka yang pensiun sebelum periode tersebut sudah dibayarkan.

"Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement