Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Periksa Kelaikan Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Hasilnya...

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |20:26 WIB
Kemenhub Periksa Kelaikan Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Hasilnya...
Pesawat Sriwijaya Air Jatuh. (Foto: Okezone.com/Planetspotters)
A
A
A

"Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan," ungkap Novie Riyanto.

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement