JAKARTA - Komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi covid-19 dipertanyakan. Sebab, realisasi penyerapan anggaran daerah masih sangat rendah.
"Mau ada pandemi atau tidak, penganggaran di pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, padahal dalam bencana nasional," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira dalam Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021)
Baca Juga:Â Ironis, Masih Ada APBD 'Nganggur' Rp247 Triliun!Â
Dia mengungkapkan bahwa masalah ini terus berulang setiap tahunnya. Dia menyampaikan, pada 2019 dana yang terparkir di bank daerah itu dikisaran Rp220 triliun-Rp230 triliun.
"Jadi sebenarnya tidak ada perubahan, padahal di awal pandemi itu sudah keluar regulasi dari kementerian keuangan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan relokasi anggaran sebesar 35% khususnya untuk menangani pandemi covid-19. tapi justru malah terparkir di bank daerah." katanya.
Dia menyampaikan, rendahnya serapan ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Pertama, banyak kepada daerah yang lebih mengutamakan kepentingan politiknya karena adanya Pilkada, sehingga menomor duakan serapan anggaran. Kedua, takut terkena tindak pidana korupsi sehingga sangat hati- hati sekali yang kemudian berdampak pada lambatnya pencairan anggaran.