KOTA MALANG – Pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Malang raya membuat pelaku usaha di mal dan restoran harus berpikir dan berhitung cermat. Hal itu lantaran pembatasan jam malam di Malang raya hingga maksimal beroperasi pukul 20.00 WIB, membuat tingkat keuntungan mereka merosot tajam.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Malang Suwanto menyatakan pihaknya dan sejumlah pengelola mal lainnya telah berhitung dan mengutak – atik keperluan operasional yang bisa dikurangi untuk meminimalisir pengeluaran.
Baca Juga: Pengunjung Mal di Cakung Heboh Banyak Petugas Baju Coklat, Ternyata...
“Belum (efisiensi pengurangan karyawan) masih berhitung, kami masih mencoba mengutak-atik, jangan sampai ada pengurangan karyawan, kami utak – atik, untuk tekan operasional,” ujar Suwanto usai dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Rabu sore (13/1/2021).
Salah satu arus keuangan yang dilakukan perhitungan pada sisi operasional teknis mal, dimana beberapa hal yang bisa ditekan akan dikurangi.
“Kami lakukan adalah yang pasti akan ada beberapa efisiensi di pos - pos lain, yang memungkinkan untuk bisa di-cut pembiayaan operasional. Misalnya AC yang nyalanya mulai mal buka, mungkin baru 1 - 2 jam setelah mal buka baru kami nyalakan. Gitu yang kami lakukan, semoga membantu, jangan sampai ada lagi perumahan karyawan,” terangnya.
Sedangkan bagi restoran dan pelaku usaha kafe yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang Indra Setiyadi, dirinya hanya bisa bertahan sekuat tenaga, sambil menghitung uang tabungan untuk membiayai beban operasional.