JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memelotori pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham pada perusahaan berkode emiten DCII itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham DCII yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Resmi Melantai di Bursa, DCI Indonesia Raup Rp150 Miliar
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
"Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 13 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka (koreksi)," ujarnya.
Dengan terjadinya UMA atas saham DCII tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
"Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tulis keterangan tersebut.
Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.