Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta di Balik Gaji PNS Telat Cair

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 17 Januari 2021 |06:14 WIB
5 Fakta di Balik Gaji PNS Telat Cair
Gaji PNS Telat di Beberapa Wilayah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Pemerintah Pastikan THR dan Gaji Tak Ada Potongan di 2021

Saat ini, Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini full tanpa potongan. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Sebab, tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.

Nantinya, 4,2 juta PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 mulai dari lulusan SD hingga S3. Menurut data BKN, jumlah otal pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian dan lembaga per 30 Juni 2019 mencapai 4,28 juta orang. Mayoritas pendidikan PNS, adalah Sarjana tingkat I.

5. Anggaran Gaji PNS Cair sejak 4 Januari

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021

"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement