JAKARTA – Belakangan ini marak influencer mempromosikan sejumlah saham di media sosial. Beberapa influencer yang meramaikan promosi saham di antaranya Raffi Ahmad, Ari Lasso, Ustaz Yusuf Mansur dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: IHSG Diramal Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati fenomena rekomendasi pembelian saham oleh Influencer. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyampaikan bahwa OJK mencermati fenomena ini dan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman serta edukasi kepada influencer terkait transaksi di Pasar Modal Indonesia.
"Diskusi dan pemahaman dimaksud antara lain terkait bagaimana bertransaksi dan ketentuan dan kode etik dalam bertransaksi dan beraktivitas di Pasar Modal Indonesia," kata Anto di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
OJK menekankan kepada masyarakat dan investor bahwa keputusan investasi merupakan keputusan dari investor sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis/pertimbangan yang dilakukan.
"Investor juga dapat menggunakan rekomendasi dari pihak-pihak yang sudah diberikan izin oleh OJK, seperti Penasihat Investasi atau Perusahaan Efek atau Manajer Investasi atau via channel resmi/legal untuk bertransaksi di Pasar Modal," katanya.