Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Menko Airlangga Umumkan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:42 WIB
Tok! Menko Airlangga Umumkan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Berdasarkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, maka Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat mulai 26 Januari - 8 Februari 2021, dan akan tetap memberlakukan pembatasan kegiatan yang sama, dengan sedikit perubahan, yaitu jam operasi Mall hingga pukul 20.00.

Secara lengkap, pembatasan kegiatan tersebut meliputi:

1) Perkantoran WFH 75%;

2) Belajar-mengajar secara daring;

3) Sektor Esensial beroperasi 100%;

4) Pusat Belanja/ Mall beroperasi s/d pukul 20.00;

5) Restoran: dine-in 25%, take-away diizinkan;

6) Kegiatan Konstruksi 100% beroperasi;

7) Kegiatan Ibadah 50%;

8) Fasiltas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara;

9) Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional.

Semua pembatasan tersebut harus diikuti dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement