Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Kaji Izin Penggunaan Cantrang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |20:22 WIB
Menteri KKP Kaji Izin Penggunaan Cantrang
Izin Penggunaan Cantrang Masih Dikaji. (Foto: Okezone.com/KKP
A
A
A

Dia juga meminta kepada, pemerintah untuk membatalkan permen KP Nomor 59 Tahun 2020. Kemudian pembatalan ini agar KKP nantinya bisa menerbitkan peraturan yang baru yakni cantrang dilarang di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

"Pembatalan ini juga untuk bisa menjaga perairan laut bisa terpenuhi keberadaannya dengan ikan-ikan," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement