JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memaparkan sembilan ruas tol yang akan didivestasikan atau pelepasan saham kepada pihak swasta pada tahun ini.
"Masalah divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jadi memang Waskita Karya perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas, ini ada sembilan ruas tol," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Dalam paparannya, Dirjen Bina Marga itu menjabarkan sembilan ruas tol yang akan didivestasikan BUMN PT Waskita Karya kepada pihak swasta yakni ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Cibitung-Cilincing, Cinere-Serpong, ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Baca Juga: 9 Jalan Tol Senilai Rp11 Triliun Bakal Dijual di 2021, Cek Daftarnya
Kemudian ruas tol Depok-Antasari, ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Batang- Semarang, dan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.
Porsi kepemilikan saham Waskita Karya di sembilan tol yang akan didivestasi tersebut berkisar mulai 25% sampai dengan 99,9%.
"Divestasi sembilan ruas tol ini merupakan corporate action, jadi Kementerian PUPR tidak masuk terlalu dalam kecuali kalau Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kita lakukan," kata Hedy Rahadian di hadapan Komisi V DPR RI.