JAKARTA - PT Waskita Karya berencana menjual 9 ruas jalan tolnya. Tujuan dari aksi korporasi tersebut, menyehatkan kembali keuangan perseroan.
Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, meskipun nantinya 9 tol tersebut belum terjual, Waskita Karya masih diperbolehkan mengikuti lelang proyek jalan tol. Namun, tetap pemenang lelang diputuskan oleh BPJT melalui review.
Baca Juga: Waskita Bakal Jual 9 Ruas Tolnya, Siapa Minat?
Dia melanjutkan, ada baiknya juga jika Waskita ingin mengikuti proyek harus membentuk konsorsium. Karena jika hanya ikut sendiri, akan sangat berat bagi perusahaan BUMN Karya tersebut.
"Tergantung porsinya, kalau konsorsium dengan yang lain masih boleh saja. Kalau dia sendiri mungkin akan berat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: 9 Jalan Tol Dijual, BPJT: Untuk Kesehatan Keuangan Waskita
Namun dalam membentuk konsorsium, nantinya BPJT juga akan melihat dari nilai investasi dan porsi saham dari perusahaan BUMN Konstruksi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dari perusahaan.
"Berat untuk keuangan mereka. Pasti mereka juga enggak akan ikut lelang tol sendiri. Pasti akan konsorsium dengan partner yang lain. Nah itu kita lihat nilai investasi dan berapa komposisi dalam konsorsium itu," jelasnya.