"Di tahun 2020 hampir seluruh dunia terdampak pandemi Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan kelesuan ekonomi dan kesulitan masyarakat menjalani aktivitas dengan normal," kata Kepala Bappepti, Sidharta Utama dalam keterangan resminya.
Salah satu yang diblokir adalah situs Binomo dan FBS. Keduanya dianggap investasi bodong karena tak memiliki izin dari pemerintah.
(Feby Novalius)