Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Investasi Ilegal Diamankan, Ada Cryptocurrency dan Koperasi

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |11:48 WIB
14 Investasi Ilegal Diamankan, Ada Cryptocurrency dan Koperasi
Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Dari temuan tersebut, Satgas sudah mengirimkan informasinya kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir website dan aplikasi telepon seluler dari entitas-entitas tersebut.

Sejak tahun 2018 hingga Januari 2021, Satgas sudah menutup sebanyak 3.056 fintech lending ilegal.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement