Silmy membeberkan, bahwa impor baja bisa masuk dengan memalsukan kode HS. Dengan sedikit perubahan, maka kode HS itu bisa diisi sehingga bea masuk nol persen.
"Baja itu kan relatif sama kalau dilihat. Dengan sedikit perubahan maka mereka bisa mendapatkan bea masuk nol persen dan ini tidak fair karena yang dilakukan adalah produk dumping atau buangan," tutupnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.